Halaman

Senin, 28 November 2011

Alur pemesanan NARKOTIKA dan PSIKOTROPIKA

Apotek melakukan pengadaan barang Narkotika dan Psikotropika dengan melakukan beberapa prosedur, diantaranya :
1.   Apotek melakukan DEPEKTA ( Daftar Obat Kosong Menipis )
2.   Penulisan SP ( Surat Pesanan ) kemudiaan di setujui oleh apoteker sebagai penanggung jawab dan ASKES sebagai pihak yang memberikan keuangan.
3.   Kemudian di kirim ke PBF.
4.   PBF yang telah mengabulkan permohonan tidak langsung mengirim barang tetapi menunggu pengabulan permohonan oleh apoteker PBF.
5.   Apabila semua pihak telah mengabulkan maka barang akan segera di kirim.
Ket : SP ( Surat Pesanan ) Narkotika dan Psikotropika tidak sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar